Keahlian dan Layanan Jasa Hukum (LEGAL SERVICES)

Prinsip Keahlian Kami

Kantor hukum yang didedikasikan untuk mendukung setiap kebutuhan klien kami, kami telah sepenuhnya menjamin kualitas pengacara kami dalam setiap kebutuhan hukum, baik itu bisnis perusahaan atau litigasi dan kebutuhan di bidang hukum.

Kami mendengarkan klien kami dengan seksama, dan memanfaatkan kemampuan kami. Praktik kami yang luas, pengetahuan mendalam, dan keahlian industri yang beragam untuk memberikan saran yang bijaksana dan solusi kreatif yang berorientasi pada hasil.

Kategori Utama Keahlian

01

Hukum Bisnis

Hukum bisnis adalah hukum yang mengatur apa yang terjadi dengan masalah komersial, dan ada dua jenis utama: pengaturan entitas komersial dan pengaturan transaksi komersial. Hukum telah berevolusi selama berabad-abad, dan harus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan masyarakat.

02

Litigasi

Litigasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses yang dimulai antara dua pihak yang berlawanan untuk menegakkan atau membela hak hukum. Litigasi biasanya diselesaikan dengan kesepakatan antara para pihak, tetapi juga dapat didengar dan diputuskan oleh hakim di pengadilan.

Ruang Lingkup Pelayanan Jasa Hukum

Layanan Hukum Dalam Perkara Pidana (Criminal Law)

SDRP LAW FIRM memberikan pelayanan jasa hukum kepada individu, badan hukum dan/atau lembaga lainnya di bidang Hukum Pidana yakni berupa pendampingan dan pembelaan dari mulai tingkat penyidikan hingga persidangan baik itu sebagai pelapor maupun sebagai terlapor atau berstatus sebagai saksi dalam suatu perkara pidana.

Selain itu, jasa hukum yang juga dapat kami berikan adalah dalam hal pengajuan banding, kasasi, peninjauan kembali serta permohonan praperadilan.

Perkara Perdata Terkait Corporate Law

SDRP LAW FIRM memberikan pelayanan jasa kepada individu dan atau korporasi di bidang:

  • Legal Review / Audit
  • Membuat Jenis-Jenis Perjanjian
  • Membuat Memorandum Of Understanding (MoU)
  • Membuat Legal Memorandum
  • Joint Venture Agreement
  • Jual Beli Perusahaan
  • Legal Opinion

Perselisihan Hubungan Industrial (Industrial Relation Dispute)

SDRP LAW FIRM memberikan pelayanan jasa kepada individu dan atau korporasi di bidang Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan yang antara lain dapat memberikan Nasehat/Konsultasi bidang Ketenagakerjaan seperti Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Jamsostek.

Kami juga dapat mewakili dan atau mendampingi Klien dalam hal penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Perselisihan Hak, Perselisihan Kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Perselisihan antar Serikat Pekerja dalam Perusahaan), mewakili Klien dalam menghadiri dan mengikuti proses perundingan di tingkat Bipartit, Tripartit (Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase), hingga tingkat Pengadilan Hubungan Industrial.

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation)

SDRP LAW FIRM sebagai Advokat dan Konsultan Hukum memberikan pelayanan jasa hukum kepada individual, badan hukum dan/atau lembaga lainnya dalam mengajukan permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga. SDRP LAW FIRM juga bertindak sebagai Pengurus dan Kurator dalam proses pengurusan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga.

Hukum Hak Kekayaan dan Intelektual (Intellectual Property Law)

SDRP LAW FIRM memberikan pelayanan jasa kepada individu dan atau korporasi di bidang Hukum Kekayaan dan Intelektual (HKI) antara lain memberi nasihat hukum dan menangani permasalahan yang berhubungan dengan sengketa Hukum Kekayaan dan Intelektual (HKI) pada Pengadilan Niaga.

Peradilan Tata Usaha Negara (State Administrative Court)

SDRP LAW FIRM memberikan pelayanan jasa kepada individu dan atau korporasi di bidang Hukum Tata Usaha Negara yang antara lain dapat memberikan Nasehat/Konsultasi dalam hal adanya sengketa mengenai penerbitan Objek Tata Usaha Negara yang tidak prosedural dan telah merugikan individu dan atau Korporasi. Layanan ini meliputi (tetapi tidak terbatas pada) sengketa Tumpang Tindih Lahan (Perizinan Usaha) baik dalam usaha Pertambangan dan atau Perkebunan, sengketa penerbitan Sertifikat Kepemilikan (SHM, SHGB dan SHGU) yang tidak prosedural, dan sebagainya, serta dapat mewakili dan atau mendampingi Klien dalam hal penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di seluruh tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara.

Legal Consultants (Konsultan Hukum)

SDRP LAW FIRM menyediakan layanan nasihat dan konsultasi hukum bagi individu maupun korporasi dalam berbagai bidang, termasuk:

  • Hukum perdata terkait perjanjian, wanprestasi, dan sengketa bisnis.
  • Hukum pidana dalam kasus pidana umum maupun korporasi.
  • Hukum tata usaha negara terkait sengketa perizinan, sertifikat kepemilikan, dan keputusan administrasi yang merugikan.
  • Hukum bisnis dan korporasi terkait kepatuhan regulasi, restrukturisasi, serta merger dan akuisisi.
  • Hukum ketenagakerjaan terkait perselisihan hubungan industrial dan PHK, serta berbagai aspek hukum lainnya yang relevan dengan kebutuhan klien.